Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor20
Tahun2022
TentangPENGAWASAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan23/OJK
Nomor Tambahan15/OJK
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum