Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.04 Tahun 2013 Tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor2/POJK.04
Tahun2013
TentangPembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10221
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan5439
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum