Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.04 Tahun 2013 Tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor2/POJK.04
Tahun2013
TentangPembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan5439
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan