Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | 6049 |
Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |