Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor12/POJK.05/2014
Tahun2014
TentangPerizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2599
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan342
Nomor Tambahan5621
Tanggal Pengundangan11 November 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum