Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 342 |
Nomor Tambahan | 5621 |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2014 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro
- Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014 Tentang Suku Bunga Pinjaman atau Imbal Hasil Pembiayaan dan Luas Cakupan Wilayah Usaha Lembaga Keuangan Mikro