Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Kehati Hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 197 |
Nomor Tambahan | 5734 |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |