Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /pojk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor10 /POJK.05/2022
Tahun2022
TentangLAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan2/OJK
Nomor Tambahan2/OJK
Tanggal Pengundangan04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum