Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /pojk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2/OJK |
Nomor Tambahan | 2/OJK |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank