Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor6
Tahun2016
TentangPenyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan762
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum