Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor6
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN
APARATUR SIPIL NEGARA LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan823
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2015
Pejabat Pengundangan