Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lembaga Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor5
Tahun2015
TentangPENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
DI LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan637
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan