Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar Non-widyaiswara di Lembaga Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1784 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |