Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar Non-widyaiswara di Lembaga Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1784 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Ananlisis Beban Kerja di Lingkungan Lembaga Sandi Negara
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Lembaga Sandi Negara
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor OT.001/PERKA.122/2007 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sandi Negara