Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi, dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor1
Tahun2013
TentangSUSUNAN PANITIA SELEKSI, TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI, DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi, dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9627
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan319
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum