Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Juli 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/jasa |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10443 |
| Jumlah diDownload | 276 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 955 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/jasa
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana