Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor3
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PENGURANGAN, DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8509
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum