Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor13
Tahun2018
TentangPengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11015
Jumlah diDownload643
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum