Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor13
Tahun2018
TentangPengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum