Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor11
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2014
TENTANG WHISTLEBLOWING SYSTEM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8454
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum