Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor8
Tahun2013
TentangPEDOMAN KLIRENS ETIK PENELITIAN DAN PUBLIKASI ILMIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Klirens Etik Penelitian
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1292
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum