Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Klirens Etik Penelitian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor19
Tahun2019
TentangKLIRENS ETIK PENELITIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum