Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Manajemen Talenta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor18
Tahun2019
TentangMANAJEMEN TALENTA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2019
Pejabat Pengundangan