Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Terencana di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor14
Tahun2016
TentangPEDOMAN PENGELOLAAN PINJAMAN DAN HIBAH LUAR NEGERI TERENCANA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1288
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum