Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor12
Tahun2018
TentangPedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1365
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum