Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor11
Tahun2018
TentangPedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum