Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola dan Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 284 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia