Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 09/e/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Kewenangan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Peneliti
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1497 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Provinsi Jambi
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen