Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeliharaan dan Perawatan Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gedung Laboratorium di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor9
Tahun2019
TentangPEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA BANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2019
Pejabat Pengundangan