Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor8
Tahun2019
TentangPENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN BANGUNAN GEDUNG LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan573
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2019
Pejabat Pengundangan