Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor2
Tahun2019
TentangPERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2019
Pejabat Pengundangan