Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi Penginderaan Jauh Parepare

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor18
Tahun2015
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi Penginderaan Jauh Parepare
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1577
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan