Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 698 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer
Dasar Hukum
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer