Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1158 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara