Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanADI SURYANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA