Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2019
TentangREKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Oleh Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Oleh Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2014
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Oleh Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Oleh Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2014
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014