Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 293 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |