Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor23
Tahun2013
TentangPARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9802
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1582
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum