Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatenkota Hasil Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 471 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |