Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1153 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |