Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tenaga Pakar/ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor16
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA PAKAR/AHLI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8645
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum