Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 386 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |