Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2020-2024
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1140 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024