Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Antikorupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor2
Tahun2021
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR ANTIKORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1367
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan