Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2019
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan