Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001a/per.komnasham/ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Korban dan/atau Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor001A/PER.KOMNASHAM/II/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN KORBAN DAN/ATAU KELUARGA KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan485
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2014
Pejabat Pengundangan