Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran / Kedokteran Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor22
Tahun2014
TentangPERSETUJUAN ALIH ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KEDOKTERAN / KEDOKTERAN GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum