Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor21
Tahun2014
TentangREGISTRASI DOKTER DAN DOKTER GIGI PESERTA PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER GIGI SPESIALIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum