Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor101
Tahun2021
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS PROSTODONSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan452
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2021
Pejabat Pengundangan