Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor36
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1681
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2015
Pejabat Pengundangan