Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor100
Tahun2021
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS BEDAH MULUT DAN MAKSILOFASIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan451
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2021
Pejabat Pengundangan