Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-028/a/ja/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEJAKSAAN AGUNG |
Nomor | PER-028/A/JA/10/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PENANGANAN PERKARA PIDANA DENGAN SUBJEK HUKUM KORPORASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 01 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5069 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1492 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia