Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-017/a/ja/07/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-039/a/ja/10/2010 Tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-017/A/JA/07/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-039/A/JA/10/2010 TENTANG TATA KELOLA ADMINISTRASI DAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2014
Pejabat yang MenetapkanBASRIEF ARIEF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan999
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN