Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-015/a/ja/07/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-22/a/ja/03/2011 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-015/A/JA/07/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR: PER-22/A/JA/03/2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGAWASAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2013
Pejabat yang MenetapkanBASRIEF ARIEF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN