Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-010/a/j.a/09/2012 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1005 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan